Buang air kecil atau kencing dan BAB dalam terminoligi fiqih
sering disebut dengan Qadhil Hajat. Yaitu perasaan mendesak untuk buang hajat.
Baik hajat air kecil maupun hajat air besar. Pada dasarnya ada beberapa
tatakrama yang harus ditaati bagi mereka yang hendak buang air.
Kedua, ketika memasuki ruang buang air sunah membaca:
بسم
الله اللهم انى اعوذ بك من الخبث والخبائث
Bismillahi allahumma inni a’udzubika minal khubutsi wal
khabaits
Dengan nama Allah, Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari
godaan syaitan laki-laki dan perempuan.
Doa ini sangat penting mengingat tempat buang air yang
identik dengan ruang kotor sebagai ruang berdiamnya para syaitan.
Ketiga, hendaklah berdo’a setelah membuang air
sebagaimana doa yang diajakan oleh rasulullah saw:
غفرانك
الحمد لله الذى أذهب عنى الأذى وعافانى
Ghufranaka alhamdulillahilladzi adzhaba anil adza wa ‘afani
Ya Allah aku mohon ampunan-Mu segala puji bagi Allah yang
telah menghilangkan rasa sakit dariku dan yang telah memberikan kesehatan
Keempat, hendaklah ketika memasuki tempat buang air
memakai alas kaki dan tutup kepala. Demikian anjuran fiqih mengenai tatakrama
buang air.
Adapun larangan yang harus benar-benar dihindarkan dalam
buang air ada enam hal.
Pertama, janganlah membelakangi atau menghadap ke
arab kiblat. Kecuali terdapat tabir pemisah seperti tembok atau memang ada
ruangan khusus untuk buang air. Maka bebas saja membuat toilet, WC dan kamar
mandi ke arah yang disukai, asalkan tertutup.
Kedua, jangan melakukannya di air yang diam atau
berhenti dan tidak mengalir.
Ketiga, jangan kencing atau berak di bawah pohon yang
berbuah. Baik ketika musim berbuah atau sedang tidak berbuah.
Keempat, jangan melakukannya di jalan yang biasa
dilalui manusia, di tempat berteduh dan juga di dalam lubang bumi yang bundar.
Kelima, jangan berbicara ataupun bercakap ketika
sedang buang air. Kecuali dalam keadaan darurat.
Keenam, Jangan menghadap atau membelakangi matahari
dan bulan ketika terbit atau terbenam dan terakhir /ketujuh, Jangan
membawa sesuatu yang dimuliakan yaitu sesuatu yang bertuliska nama Allah swt.
Demikian keterangan dalam Fathul Qarib al-Mujib dan Muraqil Ubudiyah.(nuonline)
0 comments:
Post a Comment