Akhirnya Asmirandah Batalkan Pernikahannya Dengan Jonas - Setelah beberapa hari Asmirandah menunjukkan tekadnya untuk
mendukung Jonas yang banyak mendapat hujatan karena mengingkari pernah menjadi
muallaf, kini kabar mengejutkan datang. Asmirandah membatalkan pernikahannya
dengan Jonas. Entah apa yang mendasari keputusannya ini. Tapi sebagai seorang
muslim, saya sendiri sangat mendukung keputusan ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa Asmirandah Zantman (24) dan Jonas Rivanno
Watimena (25), menikah diam-diam pada 17 Oktober 2013. Pernikahan ini
berlangsung setelah Jonas menjadi muallaf, yang lalu diingkarinya. Kabarnya
juga pernikahan ini tidak disetujui oleh Ayah Asmirandah.
Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Suryadi
membenarkan, Andah --sapaan Asmirandah-- mendaftarkan sidang pembatalan
pernikahannya di nomor 2390/Pdt.G/2013/PA.Dpk pada 7 November 2013.
"Perkara (pembatalan pernikahan) yang diajukan Asmirandah
Z sudah masuk ke kami," kata Suryadi ketika dihubungi melalui telepon,
Senin (25/11/2013) siang.
Sidang pembatalan nikah Andah dan Jonas Rivanno siap digelar
di PA. Suryadi mengatakan, sidang pembatalan nikah Andah dan Vanno --sapaan
Jonas Rivanno-- yang dipimpin majelis hakim Khairuman, Ace Mahmun, dan Abdul
Hamid Mayeli, akan dimulai Rabu (27/11/2013) pagi.
"Apa materi perkaranya, belum bisa disampaikan ke
publik," ujar Suryadi.
Meski begitu, dari surat pendaftaran pembatalan pernikahan
yang telah diajukannya melalui Afdhal Zikri, pengacara dia, Andah seperti ingin
mengakhiri perkawinannya.
Asmirandah dan Jonas mendadak dikabarkan telah melangsungkan
pernikahan tertutup di rumah orangtua Andah di kawasan Tanah Baru, Beji, Depok,
pada 17 Oktober 2013. Saat itu, Andah dan Vanno sama-sama kompak membantahnya.
Ketika ditemui bersama Andah di Kompleks Perumahan Raffles
Hill, Cimanggis, Depok, 15 November lalu, Jonas akhirnya membenarkan
pernikahannya. Sejumlah bukti dan keterangan saksi di KUA Depok, membenarkan
pernikahan itu. Dan babak berikutnya, Akhirnya Asmirandah membatalkanpernikahannya dengan Jonas.
0 comments:
Post a Comment