Kisah Satinah – Saat ini ada ribuan TKI yang bekerja
di luar negeri dengan Negara tujuan yang berbeda-beda. Dan menurut Migrant
Care, masih ada 265 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menunggu nasib hukuman mati seperti Satinah.
Anis Hidayah, selaku Direktur Eksekutif Migran Care memaparkan
dari 265 tersebut 39 diantaranya berada di Arab Saudi dengan rincian lima sudah
divonis tetap termasuk Satinah sementara sebagian lagi masih dalam proses
hukum.
Lalu di Malaysia ada
3 TKI yang sudah divonis, sementara ratusan lainnya masih dalam proses hukum,
di Cina 22 orang sembilan diantaranya sudah divonis, di Singapura satu orang,
Qatar 1 orang, dan Iran 1 orang. osktr
265 terancam hukuman mati.
"Semuanya pemerintah yang tekel, semua diberi pendampingan,"
ucap Anis saat berbincang dengan Tribun di sekretariat Migrant Care,
Pulogadung, Jakarta Timur.
Sejak Ruyati pada 2011 lalu dihukum mati, Pemerintah
Indonesia lebih memperhatikan para TKI yang menjakani proses hukum.
"Dipastikan semua ada pendamping ada lawyer,"
ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah RI seperti acuh tak acuh dengan TKI
yang tersangkut hukum di negara tempatnya bekerja. Anis mencontohkan pada 2007
pihaknya menerima laporan atas nama Maryanto Ardilan yang terancam hukuman mati
di Malaysia.
"Itu dia sewa lawyer, iuran bersama rekan-rekan buruh
migrant. sampai sudah vonis. Saya ingat betul karena mereka mencatat
iuran-iuran yang mereka kumpulkan dan baru ditangani KBRI 2011,"
ungkapnya.
Permasalahan TKI berakar dari dalam negeri sendiri. Masih
banyak para TKI yang berangkat melalui PJTKI ilegal dengan memalsukan dokumen.
Tetapi anehnya meskipun data-datanya dipalsukan tetapi mereka bisa mendapatkan
paspor. Hal tersebut seperti yang terungkap baru-baru ini di Bareskrim Pori
yang menyeret dua orang tersangka.
"Sebenarnya masalah itu dimulai dari sini, buakn di
negara-negara itu, masalah di mulai dari sini, nah mestinya kalau mau menangani
mestinya dari sini, bukan tiba-tiba di sananya. Jadi kalau menyebutkan orang
sakit itu salah obat, sakit perut malah dikasih obat sakit kepala ya tidak
sembuh malah over dosis," ungkapnya. (tribunnews)
0 comments:
Post a Comment