Bacaan Basmalah Dalam Sholat - Ini pertanyaan yang sering
muncul di tengah masyarakat. Sebab sekarang ada banyak imam di masjid-masjid
yang dalam membaca al-Fatihah yang merupakan salah satu rukun sholat, ada yang
membaca Basmalah dengan keras, tapi ada yang tidak, jadi langsung
al-hamdulillah. Bagaimana sebenarnya?
Ada artikel menarik situs dakwah dakwatuna yang membahas
masalah ini dan ingin saya share di sini. Ada riwayat dari Imam Ibnu Katsir
Rahimahullah, beliau menjelaskan:
“Ada pun yang terkait dengan menjaharkan Basmalah, maka
perinciannya adalah sebagai berikut: bagi yang berpendapat bahwa Basmalah BUKAN
bagian dari surat Al Fatihah maka mereka tidak menjaharkan, begitu juga menurut
pihak yang mengatakan Basmalah adalah termasuk bagian ayat awal darinya. Ada
pun bagi kelompok yang mengatakan bahwa Basmalah adalah termasuk bagian dari
surat-surat di bagian awalnya. Maka mereka berbeda pendapat dalam hal ini.
Imam Asy Syafi’i Rahimahullah berpendapat bahwa Basmalah
DIJAHARKAN (dikeraskan), juga pada surat lainnya. Inilah pendapat banyak
golongan dari sahabat tabi’in, para imam kaum muslimin, baik salaf dan khalaf.
Dari kalangan sahabat yang menjaharkan adalah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu
Abbas, dan Muawiyah. Ibnu Abdil Bar dan Al Baihaqi menceritakan bahwa ini juga
dilakukan Umar dan Ali. Sedangkan Al Khathib menukil dari khalifah yang empat
yakni Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Tapi riwayat ini gharib
(asing/menyendiri). Dari kalangan tabi’in adalah Said bin Jubeir, Ikrimah, Abu
Qilabah, Az Zuhri, Ali bin Al Husein dan anaknya Muhammad, Said bin Al
Musayyib, Atha, Thawus, Mujahid, Salim, Muhammad bin Ka’ab Al Qurzhi, Abu Bakar
bin Amru bin Hazm, Abu Wail, Ibnu Sirin, Muhammad bin Al Munkadir, Ali bin
Abdullah bin Abbas dan anaknya Muhammad, Nafi’, Zaid bin Aslam, Umar bin Abdul
Aziz, Al Azraq bin Qais, Habib bin Abi Tsabit, Abu Sya’ tsa’, Makhul, dan
Abdullah bin Ma’qil bin Muqarrin.
Imam Al Baihaqi menambahkan: Abdullah bin Shafwan dan
Muhammad bin Al Hanafiyah. Sementara Imam Ibnu Abdil Bar menambahkan: Amru bin
Dinar. (Tafsir Al Quran Al Azhim, 1/117)
Demikianlah, sangat banyak para sahabat, tabi’in dan imam
kaum muslimin yang berpendapat dikeraskannya membaca Basmalah ketika shalat.
Dalil-dalil mereka adalah:
- Imam An Nasa’i dalam Sunannya, Imam Ibnu Khuzaimah dan
Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya masing-masing, Imam Al Hakim dalam Al
Mustadraknya; dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa beliau shalat dan dia
mengeraskan membaca Basmalah, lalu setelah shalat selesai, dia berkata:
“Sesungguhnya saya menyerupakan untuk kalian shalatnya Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam.” (Hadits ini dishahihkan oleh Ad Daruquthni, Al Khathib, Al
Baihaqi, dan lainnya)
- Imam Al Hakim meriwayatkan dalam Al Mustadraknya, dari
Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
mengeraskan membaca Bismillahirrahmanirrahim. (Katanya: hadits ini shahih)
- Imam Al Bukhari dalam Shahihnya, meriwayatkan bahwa Anas
bin Malik Radhiallahu ‘Anhu ditanya tentang bacaan Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, dia menjawab: “Adalah bacaan Beliau itu diberikan jarak yang
panjang, kemudian dia membaca Bismillahirrahmanirrahim, dengan memanjangkan Bismillah,
memanjangkan Ar Rahman dan memanjangkan Ar Rahim. (juga diriwayatkan oleh At
Tirmidzi No. 2451, Ibnu Majah No. 4215)
- Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Imam Abu Daud dalam
Sunannya, Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, dan Imam Al Hakim dalam Al Mustadaraknya,
meriwayatkan: dari Ummu Salamah, dia berkata:
“Bahwa Shalatnya Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca dengan diputus-putus;
Bismillahirrahmanirrahim. Al Hamdulillahirabbil ‘alamin. Ar Rahmanirrahim.
Malikiyaumiddin.” (Imam Ad Daruquthni mengatakan: isnad hadits ini shahih)
- Imam Asy Syafi’i dalam Musnadnya dan Imam Al Hakim dalam
Al Mustadraknya meriwayatkan dari Anas Radhiallahu ‘Anhu; bahwa Muawiyah
Radhiallahu ‘Anhu shalat di Madinah dan dia tidak membaca Basmalah (mengecilkan
suara), lalu orang Muhajirin yang hadir mengingkarinya, maka ketika dia shalat
untuk kedua kalinya, maka dia membaca bismillah.”
- Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya menyebutkan dari
Nu’aim bin Al Majmar katanya: Aku Shalat di belakang Abu Hurairah, dia membaca
Bismillahirrahmanirrahim kemudian membaca Ummul Kitab, hingga sampai Wa
Ladhdhaallin, dia menjawab: Amin, dan manusia menjawab: Amin.” (HR. Ibnu
Khuzaimah No. 499, Berkata Syaikh Al Abani: Al A’zhami berkata: sanadnya shahih
seandainya Ibnu Abi Hilal tidak tercampur (hafalannya))
Demikianlah di antara dalil yang ada bagi kalangan yang
mengatakan bahwa membaca Basmalah adalah dikeraskan. Imam Ibnu Katsir
Rahimahullah nampaknya memilih pendapat ini dengan menyebutnya sebagai: “hujjah
yang mencukupi dan memuaskan.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/118)
Kelompok yang lain mengatakan bahwa membaca Basmalah TIDAK
DIJAHRKAN. Berkata Imam Ibnu Katsir Rahimahullah:
وذهب
آخرون إلى أنه لا يجهر بالبسملة في الصلاة، وهذا هو الثابت عن الخلفاء الأربعة وعبد
الله بن مغفل، وطوائف من سلف التابعين والخلف، وهو مذهب أبي حنيفة، والثوري، وأحمد
بن حنبل.
“Pendapat kelompok yang lainnya adalah bahwa tidaklah
mengeraskan Basmalah dalam shalat. Dan, ini telah pasti (tsabit) dari khalifah
yang empat dan Abdullah bin Mughaffal, dan banyak kelompok dari pendahulu
tabi’in dan khalaf. Ini juga pendapat Abu Hanifah, Ats Tsauri, dan Ahmad bin
Hambal.” (Ibid)
Kelompok ini berdalil sebagai berikut:
- Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Abu Bakar,
Umar, dan Utsman memulai bacaan dalam shalatnya dengan Alhamdulillahirabbil
‘alamin. (HR. Abu Daud No. 782. Syaikh Al Albani menyatakan shahih. Lihat
Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 782)
- Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Saya
telah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar,
Umar dan Utsman, dan tak satu pun dari mereka yang mengeraskan bacaan
Basmalah.” (HR. An Nasa’i No. 907, Syaikh Al Albani menyatakan shahih. Lihat
Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 907. Juga Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya No.
495)
- Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Adalah
shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, dan
Utsman, mereka memulainya dengan membaca: Al Hamdulillahirrabbil ‘alamin.” (HR.
At Tirmidzi No. 246, katanya: hasan shahih. Syaikh Al Albani menyatakan shahih
dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 246)
- Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memulai shalat dengan bertakbir lalu membaca:
Alhamdulillahirabbil ‘Alamin.” (HR. Abu Daud No. 783, Syaikh Al Albani
menyatakan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 783)
Demikianlah dalil-dalil bagi kelompok yang menyatakan bahwa
membaca Basmalah tidak dikeraskan.
Sementara Imam Malik berpendapat bahwa dalam shalat TIDAKLAH
MEMBACA SAMA SEKALI bacaan Basmalah, baik keras (jahran) atau pelan (sirran).
Beliau beralasan bahwa hadits-hadits di atas bukan menunjukkan sirr (pélan),
tetapi memang Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak membaca Basmalah.
Alasan lainnya adalah:
- Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Anas bin
Malik, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidaklah membaca
Bismillahirrahmanirrahim, baik di awal dan di akhirnya. Yang seperti ini juga
diriwayatkan dalam berbagai kitab Sunan dari Abdullah bin Mughaffal Radhiallahu
‘Anhu.
Tetapi, pendapat Imam Malik ini dianggap lemah, sebab dalam
hadits-hadits di atas jelas sekali disebutkan kalimat: tak satu pun dari mereka
yang mengeraskan bacaan Basmalah, artinya Basmalah tetaplah dibaca tetapi tidak
keras. Ada pun hadits yang menyebutkan bahwa Nabi tidak membaca Basmalah, mesti
ditakwil dan dikompromi dengan hadits lain, yakni Beliau bukanlah tidak membaca
tetapi membacanya, hanya saja suaranya pelan seakan bagi pendengar tidak
membacanya. Wallahu A’lam
Nah, dengan demikian ada dua pendapat yang kuat dan
sama-sama ditopang oleh dalil-dalil yang shahih, yakni pendapat Pertama,
membaca Basmalah secara keras. Pendapat kedua, membacanya secara pelan.
Kedua kelompok ini berdalil dengan hujjah yang sama-sama
shahih, dan satu sama lain tidaklah dianggap merevisi (nasakh) yang lainnya,
atau dianggap riwayat dhaif. Maka, pandangan yang paling seimbang adalah: Bahwa
BENAR Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengeraskan Basmalah
sebagaimana yang diriwayatkan secara shahih oleh sahabat yang melihat dan
mendengarnya seperti Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ummu Salamah, dan BENAR pula
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memelankan Basmalah
sebagaimana yang diriwayatkan secara shahih pula dari sahabat yang melihat dan
mendengarnya seperti Anas bin Malik dan ‘Aisyah. Jadi, keduanya adalah benar.
Inilah metode yang ditempuh oleh para ulama muhaqqiq
(peneliti) seperti ‘Alim Rabbani Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah
Rahimahullah. Beliau berkata:
والإِنصاف
الذي يرتضيه العالم المنصف، أنه صلى الله عليه وسلم جهر، وأسر، وقنت، وترك، وكان إسرارُه
أكثَر من جهره، وتركه القنوتَ أكثر من فعله
“Pendapat yang bijak yang dibenarkan oleh para ulama yang
objektif adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah membaca
secara keras dan pelan, pernah berqunut dan pernah meninggalkannya. Hanya saja
memelankannya lebih banyak dibanding mengeraskannya, dan meninggalkan qunut
lebih banyak dibanding melakukannya.” (Imam Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad, 1/272.
Cet. 3. 1986M-1406H. Muasasah Ar Risalah. Beirut – Lebanon)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:
فهذه
مآخذ الأئمة، رحمهم الله، في هذه المسألة وهي قريبة؛ لأنهم أجمعوا على صحة صلاة من
جهر بالبسملة ومن أسر، ولله الحمد والمنة
Inilah jalannya para imam –Rahimahumullah- dalam masalah ini
dan ini merupakan masalah yang bisa didekatkan, karena mereka sepakat bahwa
sahnya shalat bagi yang mengeraskan dan memelankan. Walillahilhamd wa Minnah.
(Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/118)
Demikian pembahasan ini. Dari sini semoga kita bisa lebih
arif dalam menyikapi bacaan Basmalah ini. Membacanya, baik dikeraskan atau
tidak, bukanlah bab permasalahan salah atau benar, sunah atau bid’ah. Tetapi,
keduanya benar, hanya saja nabi lebih sering tidak mengeraskannya Maka, tidak dibenarkan
satu sama lain saling menyerang dan menyalahkan, apalagi sampai taraf menuduh
sebagai pelaku bid’ah. Padahal duanya merupakan perilaku nabi, sahabat tabi’in,
dan imam kaum muslimin. Maka, jika kita berada di masjid yang biasa mengeraskan
bacaan Basmalah, maka alangkah baik jika kita mengikutinya -jika diminta
menjadi imam- untuk menjaga persatuan hati dan menghilangkan kebencian.
Begitu
pula ditempat sebaliknya. Inilah perilaku ulama rabbani yang mendalam ilmunya
yang sudah sepatutnya kita meneladaninya. Semoga bermanfaat.
Sepakat dg kesimpulan dr penjelasan ini. Bukan lg masanya kita memperdebatkan sesuatu yg sdh sm2 jelas dasarnya.
ReplyDelete