Kapolri Baru Izinkan Polwan
Berjilbab - Setelah beberapa bulan kemarin menjadi
kontroversi tentang penggunaan jilbab bagi polwan, Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Sutarman akhirnya mengizinkan polisi wanita
(polwan)menggunakan jilbab pada saat bertugas. Apa alasan mantan ajudan Gus Dur
itu mengizinkan polwan berjilbab?
Menurut Jenderal Sutarman, penggunaan
jilbab merupakan hak pribadi setiap warga negara, terkait keyakinan terhadap
ajaran agamanya.
"Itu hak asasi seseorang, saya sudah
sampaikan kepada anggota kalau misalnya ada anggota yang mau pakai,
silakan!" katanya di sela-sela acara Silaturahmi Kapolri dengan Insan Pers
di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/11) kemarin.
Ketentuan mengenai seragam polisi, termasuk
di dalamnya polwan, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol:
Skep/702/IX/2005. Memang tidak tertulis larangan berjilbab dalam surat
keputusan Kapolri lama itu. Namun, SK itu sudah dianggap mewajibkan semua
anggota untuk mengenakan seragam yang telah ditentukan itu, dan tidak ada
jilbab untuk polisi wanita. Bahkan sempat keluar pernyataan keras dari polri
kalau tidak mau mengikuti aturan agar keluar dari polri.
Pernyataan Kapolri Sutarman yang belum lama
dilantik itu mengakhiri polemik di kalangan pejabat kepolisian terkait boleh
tidaknya polwan berjilbab. Meski demikian sampai saat ini belum ada aturan
resmi baru yang dikeluarkan Kapolri terkait penggunaan jilbab, terkait anggaran
dan model jilbab yang boleh dipakai.
Kata Kapolri, Polwan yang ingin menggunakan
jilbab dipersilakan membeli sendiri. "Anggaran belum ada, kalau mau beli,
silakan. Contohnya kan sudah ada. Mulai besok kalau ada yang mau pakai saat
tugas tidak masalah," ujarnya enteng.
Semoga apa yang disampaikan pak Kapolri ini
bisa menjadi amal baik bagi beliau. Terimakasih Jenderal… semoga kelak
penerusmu juga berpikiran sama.
0 comments:
Post a Comment