Berita Nasional dan Internasional Terkini

Ini Kata Malaysia Soal Status Sabah | Malaysia – Kesultanan Sulu

Advertisement

Menyusul serangkaian krisis yang terjadi di Sabah antara tentara Malaysia dan Tentara Kesultanan Sulu, pemerintah Malaysia lewat berbagai media di sana menyatakan bahwa Sabah adalah milik mereka.

Sabah adalah hak milik sah Malaysia menurut hukum internasional, dan negeri itu atau sebagiannya, tidak bisa diklaim oleh pihak, kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim.

ini kata malaysia soal status sabah | malaysia - kesultanan sulu

Ia mengatakan hal itu jelas termaktub dalam keputusan Komisi Cobbold 1963 yang menentukan bahwa mayoritas rakyat setuju negeri itu bergabung Persekutuan Malaysia.

"Sebelum Malaysia dibentuk, sebuah komisi yaitu Komisi Cobbold telah dibuat, untuk membuat referendum rakyat berkenaan penyertaan negeri itu dalam Persekutuan Malaysia.

"Secara keseluruhan komisi itu menemukan rakyat mau menyertaiMalaysia dan masuk ke Malaysia adalah tindakan kenegaraan dan tidak ada lagi tuntut-menuntut setelah itu," katanya kepada wartawan setelah menghadiri MajlisJalinan Murni Pemimpin Bersama Warga Penjara dan Pusat Pemulihan PenagihanNarkotik di Lembaga Pemulihan Dadah di sini hari ini.

Juga ada 9 sebab yang membuat Sabah adalah milik Malaysia:

1. Waris Sultan Sulu telah menerima 'cession money' sehingga ke hari ini. Ini berarti waris Sultan Sulu mengakui bahwa Sabah telah diserah (ceded), dan bukannya disewa (leased), kepada British North Borneo Company.

2. Pemerintah Filipina telah berhenti mengakui Sultan Sulu sejak kemangkatan Sultan Mohd. Mahakuttah A. Kiram pada tahun 1986

3. Hibah pajakan yang dijadikan sumber konflik telah ditandatangani oleh Sultan Sulu, Sultan Jamalul A'lam dengan Gustavus Baron de Overbeck serta Alfred Dent, yang mewakili British North Borneo Company, pada 22 Januari 1878.

4. Spanyol, yang menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Sulu ketika itu, telah menandatangani perjanjian dengan Jerman dan Inggris pada 7 Maret 1885 untuk melepaskan segala tuntutan terhadap kedaulatan Sabah.

5. Kesultanan Sulu dianggap berakhir ketika Sultan Jamalul Kiram II menandatangani Perjanjian Carpenter pada 22 Maret 1915, yang menyerahkan segala kekuasaan politik beliau ke Amerika Serikat.

6. Malaysia telah mengambil tanggung jawab untuk mengembangkan prasarana untuk fasilitas para penduduk Sabah sejak 1963 tanpa bantahan Kesultanan Sulu maupun pemerintah Filipina. Ini membuktikan kepemilikan dan administrasi yang aman secara berkelanjutan oleh pemerintah Malaysia atas Sabah. Menurut dasar effectivites yang diperhitungkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ - International Court of Justice), Malaysia bisa diberikan hak atas Sabah, seperti yang pernah diberikan kepada pemerintah Malaysia dalam kasus Ligitan-Sipadan.

7. Laporan Komisi Cobbold yang dirilis pada 1 Agustus 1962 mendapati bahwa 1/3 penduduk Sabah dan Sarawak mendukung kuat pembentukan Malaysia, 1/3 lagi mendukung proyek Malaysia dengan syarat hak mereka dilindungi, sedangkan kelompok 1/3 yang terakhir terbagi antara mereka yang menginginkan kemerdekaan dan mereka yang menginginkan pemerintahan Inggris diteruskan. Spanyol, yang menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Sulu ketika itu, telah menandatangani perjanjian dengan Jerman dan Inggris pada 7 Maret 1885 untuk melepaskan segala tuntutan terhadap kedaulatan Sabah:


Article 3

The Spanish Government relinquishes as far as regards the British Government, all claim of sovereignty over the territories of the continent of Borneo which belong, or which have belonged in the past, to the Sultan of Sulu (Jolo), including therein the neighboring islands of Balambangan, Banguey and Malawali, as well as all those islands lying within a zone of three marine leagues along the coasts and which form part of the territories administered by the Company styled the ‘British North Borneo Company’.

(Pemerintah Spanyol melepaskan kepada Pemerintah Inggris, semua klaim kedaulatan atas wilayah-wilayah regional Kalimantan yang dimiliki, atau yang telah dimiliki di masa lalu, oleh Sultan Sulu (Jolo), termasuk pulau-pulau Balambangan, Banguey dan Malawali yang dekat, dan semua pulau-pulau yang berada di dalam zona tiga liga kelautan di sepanjang pesisir pantai dan membentuk sebagian wilayah yang diatur oleh Perusahaan yang digelar 'British North Borneo Company'.)

8. Sekretaris Jenderal PBB, U Thant, telah melaporkan pada 1963 bahwa penduduk Sabah "ingin mengakhiri status ketergantungan mereka dan merealisasikan kemerdekaan mereka melalui penyekutuan yang dipilih secara bebas dengan bangsa lain dalam kawasan mereka" ("wish to bring their dependent status to an end and to realize their independence through freely chosen association with other peoples in their region ").

9. Jika Kesultanan Sulu mengklaim bahwa Sabah adalah milik mereka, maka adalah konsisten untuk Kesultanan Sulu untuk tidak saja membuat klaim terhadap Sabah semata-mata, melainkan juga menuntut dan menguasai pusat pemerintahan mereka sendiri di Jolo, selain wilayah Palawan, Semenanjung Zamboanga, Basilan dan Tawi- Tawi di Filipina yang juga mereka klaim merupakan milik mereka.

Namun, Kesultanan Sulu tidak memiliki apa-apa kekuasaan politik terhadap wilayah-wilayah yang terletak di Filipina ini.

sumber: nizarazu.com dan blogammar.com

Ini Kata Malaysia Soal Status Sabah | Malaysia – Kesultanan Sulu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Fatiem

0 comments:

Post a Comment

loading...