Banyak orang mungkin belum tahu kapan harus mengangkat jari
telunjuk ketika sholat. Pokoknya ikut saja orang nunjuk, dia juga nunjuk.
Memang sejak dulu, para ulama telah berbeda pendapat tentang saat / waktu
mengangkat jari telunjuk dan apakah digoyang-goyangkan atau digerak-gerakkan
jari telunjuk ketika bacaan tasyahhud atau tahiyyat saat shalat, ataukah diam
saja.
Diantara pendapat-pendapat yang masyhur adalah:
1. Mengangkat jari telunjuk dari awal bacaan tasyahhud tanpa
digerak-gerakkan.
2. Mengangkat jari telunjuk dari awal bacaan tasyahhud dan
digerak-gerakkan.
3. Mengangkat jari telunjuk ketika membaca kalimat syahadat,
di tengah bacaan tasyahhud tanpa digerak-gerakkan.
Mayoritas umat Islam di Indonesia yang bermazhab Syafi'i
akan mengangkat jari telunjuk ketika membaca kalimat syahadat saat bacaan
tasyahhud dan tidak digoyang-goyangkan atau digerak-gerakkan jari telunjuk
tersebut. Jadi pas ketika membaca “Illallahu” itu kita mengangkat telunjuk kita
untuk memantapkan pengakuan kita bahwa hanya Allah lah satu-satunya Tuhan kita.
Imam an-Nawawi, seoarang ulama madzhab Syafi'iyah, mengatakan:
"Dan mengangkat telunjuknya pada saat mengucapkan إلاالله (" illallah ") dan tidak menggerakkannya". (An-Nawawi,
Minhaj al-"al-Thalibin, dicetak pada hamisy Qalyubi wa Umairah, Dar Ihya
al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia .
Juz.I, Hal. 164)
Imam an-Nawawi menyatakan bahwa ia berlapang dada dalam soal
perbedaan pendapat untuk hal ini. Dan sama sekali tidak mencaci atau menghina
di antara satu sama lain. Inilah memang yang harus kita kedepankan ketika
terjadi perbedaan pendapat di antara sesama muslim.
0 comments:
Post a Comment