Bagi sepasang pengantin baru, malam pertama adalah malam
yang paling mendebarkan sekaligus membahagiakan. Itulah malam di mana untuk
pertama kalinya mereka berdua dihalalkan melakukan sesuatu yang sebelumnya
diharamkan. Malam yang menghubungkan suami
dengan istrinya dengan tali kasih sayang dan cinta serta membuat istrinya
merasa tenang dengannya.
Kebenaran niat
Hendaknya niat suami istri untuk menikah adalah untuk
menjaga kehormatannya, berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Tiga orang
yang memiliki hak atas Allah menolong mereka: seorang yang berjihad dijalan
Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya)
yang menginginkan penunaian dan seseorang yang menikah yang ingin menjaga
kehormatannya. "(HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits
Abu Hurairoh)
Berhias dan mempercantik diri.
Hendaknya seorang istri mempercantik dirinya dengan apa-apa
yang dibolehkan Allah swt. Pada dasarnya hal ini dibolehkan kecuali terhadap
apa-apa yang diharamkan oleh dalil seperti mencabuti alis dan bulu diantara
keduanya atau mengeroknya, menyambung rambut dengan rambut lain, mentato,
mengikir gigi agar lebih cantik. Diharamkan baginya juga mengenakan pakaian
yang diharamkan baik pada malam pengantin maupun di luar malam itu.
Diperbolehkan baginya menghiasi dirinya dengan emas dan perak sebagaimana biasa
dikenakan kaum wanita.
Begitu juga dengan si suami hendaknya menghias dirinya untuk
istrinya karena hal ini merupakan bagian dari menggaulinya dengan cara yang
baik. Firman Allah swt:
"Akan tetapi para suami, memiliki satu tingkatan
kelebihan daripada istrinya. "(QS. Al Baqoroh: 228)
Namun demikian hendaknya upaya menghias diri ini tetap di
dalam batasan-batasan yang diizinkan. Tidak dibolehkan baginya mengenakan
cincin emas kecuali perak. Tidak dibolehkan baginya mencukur jenggot,
memanjangkan pakaiannya sampai ke tanah, mengenakan sutra kecuali tehadap
apa-apa yang dikecualikan syariat.
Lemah lembut terhadap istrinya saat menggaulinya
Diriwayatkan oleh Ahmad didalam al Musnad dari Asma binti
Yazid bin as Sakan berkata, "Aku pernah merias Aisyah untuk Rasulullah
saw lalu aku mendatangi beliau saw dan mengajaknya untuk melihat kecantikan
Aisyah. Beliau saw pun mendatanginya dengan membawa segelas susu lalu beliau
meminumnya dan memberikannya kepada Aisyah maka Aisyah pun menundukkan
kepalanya karena malu. Asma berkata, "Maka aku menegurnya. "Dan aku
katakan kepadanya," Ambillah (minuman itu) dari tangan Nabi saw.
"Asma berkata," Maka Aisyah pun mengambilnya lalu meminumnya sedikit.
"
Mendoakan istrinya.
Hendaknya suami meletakkan tangannya di kening istrinya dan
mengatakan seperti yang disabdakan Rasulullah saw, "Apabila seorang
dari kalian menikah dengan seorang wanita atau membeli seorang pembantu maka
harus memegang keningnya lalu menyebut nama Allah azza wa jalla dan berdoa
memohon keberkahan dengan mengatakan: Allahumma innii Asaluka Min Khoiriha wa
Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika min syarriha wa syarri Ma Jabaltaha
Alaih - Wahai Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan dan kebaikan
dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu dari
keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya .. "
Melaksanakan shalat dua rakaat
Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan
kepada Abi Huraiz, "Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat di belakang
(suaminya) dan berdoa," Allahumma Barik Lii fii ahlii dan Barik Lahum fii.
Allahummajma 'Bainanaa Ma Jama'ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza Farroqta bi
Khoirin-Wahai Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan berkatilah mereka
didalam diriku. Ya Allah satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami
jika Engkau menghendaki (kami) berpisah dengan kebaikan juga. "
Apa yang dikatakan ketika melakukan jima 'atau saat
menggauli istrinya.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila
seorang dari kalian mendatangi istrinya maka hendaklah dia berdoa,"
Allahumma Jannibna asy Syaithon wa Jannib asy Syaithon Ma Rozaqtana - Wahai
Allah jauhilah kami dari setan dan jauhilah setan dari apa-apa yang Engkau
rezekikan kepada kami - sesungguhnya Allah Maha Mampu memberikan buat mereka
berdua seorang anak yang tidak bisa dicelakai setan selamanya. "
Diharamkan Baginya Menyiarkan Hal-hal Yang Rahasia Di
antara Suami Istri
Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu
duduk dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu beliau
saw bersabda, "Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang
dilakukannya dengan istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang
dilakukannya dengan suaminya. "Maka mereka pun terdiam. Lalu aku bertanya,
"Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu
begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun melakukannya." Beliau saw
bersabda, "Janganlah kalian melakukannya. Sesungguhnya hal itu bagaikan
setan laki-laki berhubungan dengan setan perempuan di jalan lalu (setan
laki-laki) menutupi (setan perempuan) sementara orang-orang menyaksikannya.
Berwudhu diantara dua jima 'meskipun mandi adalah lebih
utama
Ketika seorang suami menggauli istrinya lalu dia ingin
kembali mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga
dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari
Abi Said al Khudriy berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Apabila seorang
dari kalian menggauli istrinya kemudian dia ingin mengulanginya lagi maka
berwudhulah di antara kedua (jima) itu. "
Didalam sebuah riwayat, "Seperti wudhu hendak
shalat. "(HR. Muslim) Abu Naim menambahkan," Sesungguhnya hal
itu akan mengembalikan tenaganya. "
Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud
dari Rafi 'bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak
menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. Dia berkata, "Aku
bertanya, 'Wahai Rasulullah apakah tidak cukup hanya dengan sekali mandi?'
Beliau saw menjawab," Ini lebih suci. Lebih wangi dan lebih bersih. "
Sebaiknya bagi orang yang ingin tidur dalam keadaan junub
hendaknya berwudhu dengan wudhu seperti untuk shalat terlebih dahulu, sebagaimana
diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Umar berkata, "Wahai
Rasulullah apakah seorang dari kami tidur sementara dia dalam keadaan junub?
'Beliau saw menjawab, "Ya, harus dia berwudhu." Di dalam sebuah
riwayat, "Berwudhu dan cucilah kemaluanmu lalu tidurlah. "
Wudhu ini merupakan sebuah anjuran dan bukan sebuah
kewajiban, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar ketika bertanya kepada Rasul saw,
"Apakah seorang dari kami tidur sementara dirinya junub?"
Beliau saw menjawab, "Ya dan harus dirinya berwudhu jika mau. ".
Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dari Aisyah berkata, "Rasulullah saw
pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air sampai dia terbangun
setelah itu dan mandi. "
Dibolehkan pula untuk bertayammum, sebagaimana diriwayatkan
oleh Baihaqi dari Aisyah berkata, "Rasulullah saw jika dirinya junub
dan hendak tidur maka dia berwudhu atau bertayammum. "
Mandi Berduaan
Dibolehkan bagi suami istri untuk mandi secara bersama-sama
dalam satu wadah, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah
berkata, "Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara
diriku dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan sehingga aku
mengatakan, "tinggalkan (sedikit air) buatku, tinggalkan buatku." Dia
berkata, "Mereka berdua dalam keadaan junub. "
Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan
saling melihat aurat satu dengan yang lainnya.
Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu
Majah dari Muawiyah bin Haidah berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah.
Apa yang dibolehkan dan dilarang dari aurat kami? 'Beliau menjawab,
"Jagalah auratmu kecuali terhadap istri atau budakmu. " Maka
dibolehkan bagi salah seorang dari pasangan suami istri untuk melihat seluruh
tubuh pasangannya dan menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits ini,
karena kemaluan adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat dan
menyentuhnya seperti bagian tubuh lainnya.
Bersenda gurau dengan istri
Dibolehkan bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya
di tempat tidur, sebagaimana sabdanya saw: "Mengapa tidak dengan gadis
maka engkau bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu.
"(HR. Bukhori dan Muslim) dan didalam riwayat Muslim," Engkau akan
bahagia dengannya dan dia pula akan bahagia denganmu. "
Diantara senda gurau dan mempergaulinya dengan baik adalah
ciuman suami meskipun bukan untuk jima '. Rasulullah saw mencium dan menyentuh
istri-istrinya meskipun mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium dan
menyentuhnya meski beliau sedang dalam keadaan puasa.
Sebagaimana terdapat dalam ash Shahihain dan lainnya dari
Aisyah dan Maimunah bahkan juga diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari
Aisyah berkata, "Nabi saw mencium sebagian istri-istrinya kemudian
beliau keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. "Ini sebagai dalil
bahwa mencium istri tidaklah membatalkan wudhu.
Dibolehkan 'azal
Dibolehkan bagi seorang suami untuk melakukan 'azal yaitu
mengeluarkan air mani di luar kemaluan istrinya, sebagaimana diriwayatkan oleh
Bukhori dan Muslim dari Jabir bin Abdullah berkata, "Kami melakukan'
azal sementara Al Qur'an masih turun." Di dalam sebuah riwayat, "Kami
melakukan 'azal pada masa Rasulullah saw dan hal ini sampai kepada Nabi saw dan
beliau saw tidaklah melarangnya. "
Meskipun demikian yang paling utama adalah meninggalkan 'azl
karena hal itu dapat mengurangi kenikmatan baginya dan bagi istrinya dan karena
hal itu juga dapat menghilangkan tujuan dari pernikahan yaitu memperbanyak
keturunan umat ini, berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Nikahilah oleh
kalian (wanita-wanita) yang dapat mendatangkan anak lagi mendatangkan kasih
sayang. Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya (jumlah) kalian di hadapan
semua umat pada hari kiamat. "
Akan tetapi tidak diperbolehkan bagi seorang muslim
melakukan 'azal selamanya karena dapat membatasi dan mencegah keturunan .....
Mengunjungi Kerabat Pada Pagi Harinya
Dianjurkan baginya pada pagi harinya untuk mengunjungi kaum
kerabatnya yang telah memenuhi undangannya ..
Berdasarkan hadits Anas berkata, "Rasulullah saw mengadakan
pesta saat menikah dengan Zainab. Kaum muslimin dikenyangkan dengan roti dan
daging. Kemudian beliau saw keluar menemui ibu-ibu kaum mukminin
(istri-istrinya saw) dan mengucapkan salam kepada mereka, mendoakan mereka dan
mereka pun menyambut salamnya dan mendoakannya, beliau lakukan itu pada pagi
hari setelah malam pengantinnya. "
0 comments:
Post a Comment