Ironis sekali. Pada hari buruh nasional terjadi tindakan
yang tidak manusiawi terhadap buruh. Sebuah pabrik kuali di Tangerang memperbudak
buruhnya selama berbulan-bulan. Atas laporan salah seorang buruh pabrik,
akhirnya polisi menggerebek pabrik yang memproduksi kuali tersebut.
Praktek
'perbudakan' di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa
Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang tersebut terkuak setelah dua
buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20) dan
Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
Para buruh yang disekap di pabrik kuali Tangerang |
Bentuk perbudakan dan perlakuan
tidak manusiawi itu antara lain:
- Selama
berbulan-bulan tidak dibayar gajinya (Januari – April)
- Tidak pernah ganti baju selama berbulan-bulan
- Dikurung / disekap di dalam pabrik tidak boleh keluar
- Ditempatkan di ruangan yang tidak layak
Penggerebekan
dilakukan pada Jumat (3/5) siang. Dari penggrebekan itu, polisi menemukan 46
buruh yang disekap. "Operasi itu menyelamatkan 46 buruh pabrik
ilegal yang berada di Kotabumi, Tangerang. Hingga sekarang masih dilakukan
pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelaku di Polres Tangerang," kata
Siti. Noor Laila dari Komnas HAM.
"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan "praktek perbudakan" dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Siti.
Sesampainya di Tangerang, Andi dan Junaidi dipasrahkan ke orang lain yang membawa mereka ke pabrik pembuat kuali itu. Disana , tas Andi dan Junaidi yang berisi baju,
dompet dan handphone diambil oleh petugas keamanan.
"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan "praktek perbudakan" dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Siti.
Sesampainya di Tangerang, Andi dan Junaidi dipasrahkan ke orang lain yang membawa mereka ke pabrik pembuat kuali itu. Di
Sungguh mengenaskan melihat berita tentang pabrik kuali di Tangerang
ini tadi di TV. Apalagi ketika ditangkap, terlihat pemiliknya nampaknya juga
orang Islam. Harusnya dia mengerti bahwa dalam Islam ada prinsip ‘memberikan
upah kepada buruh sebelum keringatnya kering’. Bukannya menunda-nunda
pembayaran, apalagi tidak membayarnya.
Semoga semua ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pengusaha
di negeri ini yang mempekerjakan orang lain.
0 comments:
Post a Comment