Berita Nasional dan Internasional Terkini

Akhirnya Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Hambalang

Advertisement

Setelah sempat diwarnai oleh bocornya Sprindik dari KPK atas Anas Urbaningrum, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka dalam kasusproyek Hambalang. Pada kasus ini sebelumnya sudah menyeret Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Akhirnya Anas Urbaningrum jadi Tersangka Hambalang


"KPK menetapkan AU sebagai tersangka dalam proyek Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat malam, 22 Februari 2013.

Meski ada yang sinis dengan penetapan ini karena sudah keduluan bocornya Sprindik dari KPK , tapi menurut Johan Budi KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, karena diduga melanggar pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Seperti diketahui, ketentuan pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. 

Dengan demikian, Johan menambahkan, berdasarkan bukti-bukti yang ada dan sudah ditemukan bukti yang cukup, serta disimpulkan saudara AU diduga melanggar pasal yang berkaitan dengan penugasan sebagai anggota DPR.

Kalau Anas Urbaningrum sudah jadi tersangka, Bagaimana dengan janjinya yang siap digantung di Monas?

Akhirnya Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Hambalang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Fatiem

0 comments:

Post a Comment

loading...