Meski banyak yang tidak mengakui, tapi mungkin banyak yang
pernah melakukan ketika sedang berhubungan dengan istrinya membayangkan wanita lain yang mungkin lebih cantik. Bolehkah hal
itu dilakukan? Apakah itu termasuk zina hati? Seorang pembaca di islampos menanyakan
hal itu di rubric konsultasi syariah.
Dalam ajaran Islam motivasi dalam melakukan suatu perbutan
sangan ditentukan oleh niat yang melatarbelakanginya. Setiap perbuatan seorang
mukallaf akan bernilai ibadah atau malah sebaliknya itu semua bergantung pada
niatnya. karena pentingnya keberadaan niat dalam aktivitas seorang mukallaf,
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya perbuatan (seseorang) bergantung pada
niatnya.” (HR. Bukhari).
Niat secara bahasa adalah maksud (al-Qashdu), sedangkan
secara istilah adalah ‘aqd al-qalbi ‘alâ `îjâd al-fi’li jazm[an] “Komitmen
dalam hati untuk mewujudkan suatu perbuatan.”(Ruwwas Qal’ah jie, al-mawsû’ah
al-fiqhiyyah al-muyassarah, juz. 2 hal. 1916, lihat pula Abi Ishaq Ibn Ibrahim
Ibn Ali ibn Yusuf al-firuz abadi al-Syirazi, al-Muhadzdzab fi fiqh madzhâb
al-Imâm al-Syafi’i).
Selain hadits di atas, kehujjahan (argumentasi) tentang niat
juga dikuatkan oleh kaidah-kaidah fiqih sebagai berikut:
1. Kaidah fiqih tentang niat menurut ulama hanafiyyah, lâ
tsawâba illa bi al-Niyyah, “tidak ada pahala bagi pekerjaan yang dilakukan
tidak dengan niat.”
2. Kaidah fiqih tentang niat menurut ulama Syafi’iyyah,
al-Umûru bi maqâshidihâ, “setiap pekerjaan bergantung pada niatnya.” (jalal
al-din ‘abdurrahman ibn abu Bakar al-Suyuthi, al-Asybah wa al-Nazhâ`ir.
Halaman. 36).
Dalil-dalil di atas semakin menguatkan pentingnya keberadaan
niat dalam suatu perbuatan. Lantas timbul pertanyaan, seberapa jauh dampak
keberadaan niat dalam perbuatan? Seorang ulama kontemporer syaikh Muhammad
Ruwwas Qal’ah jie, membagi perbuatan seorang mukallaf menjadi tiga bagian.
Pertama, perbuatan taat. Kedua, perbuatan ma’shiyat dan
ketigaperbuatan mubah (boleh). Untuk perbuatan kategori pertama ini sangat
terkait dengan niat seseorang, karena keberadaan niat dalam setiap perbuatan
taat akan berdampak pada pahala yang akan diraihnya; begitupun sah atau
tidaknya perbuatan.
Jika seseorang melaksanakan perbuatan taat dengan niat untuk
mendapatkan kebaikan dan pahala, maka ia akan mendapatkan pahala, namun jika
sebaliknya maka dosa yang akan ia raih. Ketentuan untuk kategori perbuatan
pertama tersebut tidak berlaku untuk kategori perbuatan kedua; artinya jika
seseorang melakukan maksiyat dengan niat ibadah dan mendapatkan pahala, maka
perbuatan tersebut tetap dianggap maksiat. Seperti contoh seseorang berzina, namun
niatnya menikah/nikah mut’ah yang sudah diharamkan dalam Islam, maka perbuatan
tersebut tetap terkatagori maksiyat.
Sedangkan untuk kategori perbuatan ketiga, seperti makan,
minum, jual beli dan kegiatan muamalah lainnya, tidak harus diniatkan terlebih
dahulu seperti halnya perbuatan pertama, namun keberadaan niat dalam perbuatan
mubah akan berjalan seiring dengan tujuan yang hendak diraih. Jika seseorang
makan dan minum dengan tujuan ibadah, maka perbuatannya menjadi ibadah; namun
jika sesesorang makan dan minum untuk melakukan maksiyat, makan perbuatan mubah
tersebut berubah menjadi haram.
Dari penjelasan di atas, permasalahan yang ditanyakan oleh
Saudara Imam Faiq termasuk kedalam perbuatan kategori pertama. Oleh karena itu
perbuatan jima’ dengan isteri akan bernilai ibadah jika kita niatkan ibadah;
begitupun sebaliknya jika yang dibayangkan adalah orang lain maka bernilai
maksiayat yang diharamkan oleh Allah swt. karena sudah termasuk perbuatan
berzina. Saran dari kami agar terhindar dari perbuatan tersebut maka lakukanlah
tips berikut ini:
1. Yakinkan bahwa isteri kita adalah pilihan terbaik yang
diberikan Allah swt kepada kita. Bersyukur atas pasangan hidup yang
dianugerhkan Allah adalah hal penting untuk kita perhatikan dalam rumah tangga
hal ini agar terhindar dari upaya berkhayal atas sesuatu yang faktanya tidak
terjadi dalam hidup kita. Dan yakinkan bahwa isteri kita adalah pendamping
hidup yang terbaik bagi kita dan tidak ada satu pun orang lain yang bisa
menggantikan posisi sebaik istri kita.
2. Islam mengajarkan kepada kita agar tidak menghabiskan
waktu menonton film dan sinetron yang banyak mempertontonkan aurat wanita.
3. Jangan banyak berkhayal dan ber-tamanni (harapan atas
sesuatau yang tidak mungkin terjadi), sebab berkhayal bagian dari taswis
al-syaithan (bisikan setan). Semoga bermanfaat. Hasbunallâh wa ni’ma al-wakîl
ni’ma al-mawlâ wa ni’ma al-Nashîr. [islampos]
0 comments:
Post a Comment